Senin, 07 Februari 2011

KAMI YANG MEMILIH KAMI YANG KECEWA JANJI MANIS BERUJUNG DUKA

Lima tahun silam tepatnya sekitar tahun 2006 di Desa Tabanio dilaksanakan pemilihan Kepala Desa, yang mana pada masa kampanye setiap calon Kepala Desa mempunyai visi dan misi yang sangat bagus untuk menjadi program kerja mereka nanti jika terpilih. Tapi Cuma satu Calon Kepala Desa (Bahrani) yang menguntara janji tidak akan menjual lahan/ menyerahkan lahan Bondong dan Galam pada pihak perusahaan (PT.KJW) untuk digarap. Tak ayal pada waktu hari “H”nya calon Kepala Desa (Bahrani) menang mutlak dengan memperoleh suara lebih dari 90% dari jumlah pemilih. 

Banyak masyarakat yang merayakan kemenangannya dengan cara mengadakan selamatan/ syukuran dengan harapan Kepala Desa yang baru ini bisa memimpin mereka menjadi lebih makmur lagi dan bisa menepati janji – janji yang diutarakan pada waktu kampanye.

Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, dan bulanpun berganti tahun.
Pada tahun 2009 gembar gembor perusahaan yang akan menggarap lahan Galam/ Padang Bondong terdengar luas dimasyarakat. Menindak lanjuti permasalahan yang mulai timbul, pada tanggal 1 Mei 2009 tokoh – tokoh masyarakat mengundang rapat Kepala Desa serta perangkatnya, Ketua BPD dan Anggotanya serta dihadiri masyarakat banyak, yang bertempat di Muka rumah H. Pol Rt. 7.
Pada rapat tersebut kepala Desa (Bahrani) membuat pernyataan ”tidak akan menyerahkan padang Galam dan Bondong yang berada di wilayah Desa Tabanio”. Masyarakat pun senang mendengar hal tersebut. 

 Gambar 1.1



Tapi entah mengapa dari pihak perusahaan terus saja menggarap lahan yang berada di Desa Tabanio. Padahal belum ada persetujuan masyarakat banyak. Banyak masyarakat mempertanyakan hal itu.
Ada Pepatah mengatakan “sepandai – pandainya menyimpan bangkai, pasti akan keciuman juga”
Jadi sesuatu yang buruk, bagaimanapun cara meyembunyikanya pasti akan ketahuan juga. Sama halnya dengan surat penyerahan lahan yang dibuat oleh Kepala Desa (Bahrani) yang isinya  menyerahkan lahan yang selama ini   dipertahankam tanpa sepengetahuaan masyarakat banyak.

 Gambar 1.2


Jadi pada kenyataannya sebelum  surat pernyataan (Gbr 1.1)  yang dibuat Kepala Desa (Bahrani) tertanggal 1 Mei 2009 mengenai ”tidak akan menyerahkan padang Galam dan Bondong yang berada di wilayah Desa Tabanio” tersebut dibuat beliau telah menyerahkan lahan kepada pihak perusahaan terlebih dahulu melalui surat tertanggal mei 2007 (Gbr 1.2).  

Mengenai hal ini banyak masyarakat yang sangat kecewa. Bahkan ada juga dari masyarakat yang mengatakan kalau Kepala Desa mereka (Bahrani) munafik.





























































Tidak ada komentar:

Posting Komentar